Legalitas & Izin Operasional PJK3
PT Cahaya Bina Insani beroperasi dengan legalitas lengkap dan terverifikasi resmi oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI, menjamin keabsahan sertifikat peserta di seluruh Indonesia.
Legalitas Perusahaan yang Dapat Diverifikasi
Kredibilitas dan kepatuhan hukum adalah prioritas utama kami untuk melindungi investasi pelatihan perusahaan mitra.
Surat Keputusan Penunjukan PJK3 (SKP)
Instansi Penerbit: Ditjen Binwasnaker & K3 — Kemnaker RI
Penunjukan resmi sebagai Perusahaan Jasa K3 bidang Pembinaan, Pelatihan, dan Sertifikasi K3 di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia.
Nomor Induk Berusaha (NIB) & Izin Operasional
Instansi Penerbit: Kementerian Investasi / BKPM RI (OSS RBA)
Izin usaha berbasis risiko untuk operasional jasa pendidikan & pelatihan kerja spesialisasi keselamatan kerja.
Pengesahan Badan Hukum Perseroan Terbatas
Instansi Penerbit: Kementerian Hukum dan HAM RI
Akta Pendirian dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI tentang legalitas badan hukum PT Cahaya Bina Insani.
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP Perusahaan)
Instansi Penerbit: Direktorat Jenderal Pajak — Kemenkeu RI
Kepatuhan perpajakan perusahaan dan kesiapan penerbitan Faktur Pajak resmi untuk transaksi korporat / BUMN.
Verifikasi Keaslian Dokumen untuk Kebutuhan Vendor / Tender?
Jika perusahaan Anda membutuhkan salinan dokumen legalitas resmi, Surat Izin PJK3, atau berkas prakualifikasi vendor (CSMS / HSE Plan), silakan hubungi tim legal & compliance kami.